Minggu, 12 Oktober 2025

Rembuk Stunting Desa Warinta Kab. Buton



Rembuk Stunting adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas serta menyepakati langkah-langkah dalam percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini biasanya diawali dengan pengumpulan dan analisis data mengenai kondisi gizi balita, ibu hamil, serta faktor-faktor penyebab stunting di wilayah tersebut. Data ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi permasalahan utama dan menentukan prioritas penanganan yang tepat.

Selanjutnya, Musyawarah atau Rembuk Stunting desa ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti kader posyandu, perangkat desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait lainnya. Dalam forum ini, peserta mendiskusikan hasil analisis situasi, menyusun rencana kegiatan intervensi gizi dan non-gizi, serta menetapkan komitmen bersama untuk mendukung program penurunan stunting. Proses rembuk ini juga berfungsi sebagai sarana koordinasi lintas sektor agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya.

Tahap terakhir adalah penetapan hasil rembuk dan tindak lanjut, di mana pemerintah desa atau kelurahan memasukkan hasil kesepakatan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Setelah itu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program yang direncanakan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka stunting. Dengan alur yang terstruktur ini, rembuk stunting menjadi wadah penting dalam membangun komitmen bersama demi mewujudkan generasi yang sehat dan bebas stunting.

Rembuk Stunting Desa Warinta Kab. Buton

Rembuk Stunting adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas serta meny...